oleh

Kemenhukam Laporkan Walikota Tangerang ke Polisi

image_pdfimage_print

Kabar6-Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Selasa (16/7/2019), melaporkan Walikota Tangerang, Arief R Wismansyah ke pihak kepolisian setempat.

“Intinya bahwa kami dari Kementerian Hukum dan HAM memang mengadukan pihak Walikota karena telah melakukan pelanggaran hukum,” ungkap Bambang Wiyono, Kepala Biro Humas Kemenkumham, di Polres Metro Tangerang.

Menurutnya, salah satu materi yang diajukan dalam laporan tersebut adalah, dugaan pelanggaran penguasaan lahan- lahan yang tidak sesuai dengan peruntukannya.

“Banyak penguasaan lahan-lahan yang tidak sesuai peruntukannya. Secara lengkap pak Kapolres yang bisa memberikan penjelasannya,” tegasnya.

**Baca juga: Polemik Kemenkumham, Pengamat Sindir Walikota ‘Beresin’ Fasos Fasum Perumahan Elite Diwilayahnya.

Sementara itu, Kasubag Humas Polres Metro Tangerang, Kompol Abdul Rachim membenarkan adanya laporan tersebut.

“Ya, Walikota yang dilaporkan,” katanya, saat di konfirmasi. (timk6)

Print Friendly, PDF & Email