oleh

Kemendagri Jamin Pencetakan e-KTP Berlanjut

image_pdfimage_print
Aparatur di Tangsel memeriksa KTP warga.(yud)

Kabar6-‎Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia telah menandatangani nota kesepahaman atau MoU dengan 19 lembaga resmi negara dan pihak swasta.

Kesepakatan kerjasama yang diteken itu berkaitan dengan penggunaan sidik jari yang terdapat pada elektronik Kartu Tanda Penduduk (e-KTP).

Direktur Jenderal Administrasi Kependudukan, Heru Basuki meminta kepada para aparatur daerah untuk terus menyosialisasikan perekaman‎.

Database yang dikantongi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangsel mencatat sekitar 95 ribu jiwa warga belum melakukan perekaman e-KTP.

“Penyetakan e-KTP masih terus dilanjutkan,” katanya saat menghadiri acara di Puspiptek, Kecamatan Setu, Kota Tangsel, Selasa (2/8/2016). **Baca juga: Perluasan Bandara Soetta Butuh 216,04 Hektare.

Heru menjelaskan, pemerintah berkewajiban memberikan akses kepada lembaga negeri dan swasta yang membutuhkan dokumen administrasi kependudukan resmi. Draft MoU juga sudah diteken dengan 45 instansi publik lainnya. **Baca juga: Tunggakan Raskin di Kabupaten Tangerang Rp5,6 miliar.

Menurutnya, sejumlah lembaga sudah merasakan langsung manfaat yang diperoleh dari MoU tersebut. Sebut saja seperti lembaga Badan Pelayanan Jaminan Sosial, Badan Nasional  Penanggulangan‎ Terorisme, dan lain sebagainya. **Baca juga: 400 Ribu KTP Masih Numpuk di Disdukcapil Tangsel.

“Identitas warga bisa cepat diketahui. Seperti sidik jari dari korban tidak dikenal di rumah sakit, penyediaan data penduduk miskin dan masih banyak lagi,” jelasnya.‎(yud)

Print Friendly, PDF & Email