oleh

Kemenag Lebak Kekurangan Pengawas Madrasah dan PAI

image_pdfimage_print

Kabar6-Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Lebak mengakui, masih kekurangan tenaga pengawas madrasah yang bertugas dalam melakukan pengawasan akademik dan manajerial madrasah.

“Kita memang masih kekurangan pengawas. Sekarang ini jumlah pengawas yang ada hanya 47 untuk mengawasi seluruh madrasah di wilayah Lebak,” kata Kasubbag TU Kemenag Lebak, Sudirman, Selasa (10/1/2023).

**Baca Juga: Pemkab Lebak Go Digital, Terapkan Absensi hingga Tanda Tangan Elektronik

Menurut Sudirman, jumlah pengawas tersebut sangat tidak ideal untuk mengawasi madrasah mulai dari jenjang ibtidaiyah (MI), tsanawiyah (MTs) dan aliyah (MA) baik negeri maupun swasta.

“Menjadi pengawas madrasah enggak gampang karena harus melalui serangkaian tes dan mengikuti diklat, kalau enggak lulus enggak bisa,” jelas Sudirman.

Kondisi tersebut juga terjadi pada jumlah pengawas pendidikan agama Islam (PAI) di sekolah baik di lingkup Kemenag maupun Dinas Pendidikan (Dindik). Sudirman menyebut, jumlah pengawas PAI saat ini hanya 9 orang.

“Idealnya masih kurang sekitar 20 lebih lagi lah. Satu pengawas bisa pegang 6 kecamatan, karena satu sekolah rata-rata hanya satu guru (PAI),” tutur Sudirman.(Nda)

 

Print Friendly, PDF & Email