oleh

Kemenag Kabupaten Tangerang Imbau Calhaj Tidak Narkoba dan Hamil

image_pdfimage_print
Kepala Kemenag Kabupaten Tangerang, Nawawi.(din)

Kabar6-Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Tangerang, mengimbau kepada seluruh jamaah calon haji (Calhaj) di wilayahya, agar benar-benar steril dari narkoba.

Pasalnya, bila dalam proses pemeriksaan kesehatan ditemukan ada Calhaj yang terindikasi mengonsumsi barang haram tersebut, maka konsekwesinya mereka batal diberangkatkan tahun ini.

“Kalau ketahuan menggunakan narkoba, maka yang bersangkutan enggak bisa ikut naik haji tahun ini,” ungkap Kepala Kemenag Kabupaten Tangerang, Nawawi kepada Kabar6.com, Selasa (26/7/2016).

Menurut Nawawi, pemberangkatan jamaah calon haji yang terindikasi narkoba itu, akan dilakukan pada tahun berikutnya. “Ya ditunda hingga tahun depan,” katanya.

Tak hanya terindikasi narkoba, kata Nawawi, bagi jamaah calhaj wanita yang tengah mengandung juga tak bisa diberangkatkan ke tanah suci Mekkah untuk menunaikan ibadah haji.

“Sama, wanita hamil juga tak bisa kami berangkatkan, walaupun usia kehamilanya baru tujuh hari,” tandasya.

Nawawi mejelaskan, pemeriksaan kesehatan para jamaah calon haji ini, pertama kali akan dilakukan di  masing- masing Puskesmas yang ada di wilayah domisilinya.

Selanjutnya, seluruh jamaah calon haji akan menjalani pemeriksaan akhir secara serentak selama empat hari mulai 25 Juli hingga 29 Juli 2016. **Baca juga: 1.629 Calhaj Kabupaten Tangerang “Diterbangkan” Agustus.

Pemeriksaan kesehatan akhir ini, dilakukan di Rumah Sakit yang telah ditunjuk oleh Kemenag Kabupaten Tangerang. **Baca juga: Abai KTP, 128 Warga di Serpong Kena Denda Rp50 Ribu.

“Pemeriksaan kesehatan akhir di Rumah Sakit Mulia Insani Cikupa. Tes kesehatan ini, mencakup tes urine, tekanan darah dan vaksin miningitis,” imbuhnya.(Tim K6)

Print Friendly, PDF & Email