oleh

Kemenag dan MUI Kabupaten Tangerang Imbau Warga Geser Arah Kiblat

image_pdfimage_print
Kepala Kemenag Kabupaten Tangerang, Nawawi.(din)

Kabar6-Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tangerang dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) setempat, mengimbau agar warga diwilayah tersebut 10 derajat ke kanan dari arah kiblat sebelumnya.

Imbauan itu seiring dengan hasil pemeriksaan MUI dan Kemenag Kabupaten Tangerang, terhadap arah kiblat seiring dengan fenomena rashdul qiblat, yakni matahari yang melintas tepat di atas Ka’bah, Makkah, Arab Saudi yang terjadi pada 27 Mei 2016 lalu.

“Nyata, terdapat banyak masjid dan musolah yang keliru akan arah kiblat. Kita imbau masyarakat untuk menggeser arah kiblatnya 10 derajat ke kanan,” ungkap Kepala Kemenag Kabupaten Tangerang, Nawawi, Jumat (29/7/2016). **Baca juga: 10 KK Warga Kabupaten Tangerang Transmigran ke Morowali.

Meski demikian, pihaknya menegaskan arah bangunan masjid dan musolah di Kabupaten Tangerang yang terbangun tak perlu diubah. “Arah bangunan tak usah diubah, yang diubah arah sajadah atau arah kita salat saja,” ujar Nawawi. **Baca juga: Kharisma Bangsa Boarding School di Tangsel Bantah “Ada” FETO.

Ia pun turut meminta kepada masyarakat di Kabupaten Tangerang untuk tidak khawatir akan adanya perubahan arah kiblat. **Baca juga: Satlantas Tangerang Larang Pengendara Main Pokemon Go.

“Bagi yang keliru akan arah kiblat, tidak perlu khawatir. Ibadahnya tetap sah, karena yang penting dalam beribadah yaitu niat dan yakinkan. Tapi, bagi masyarakat yang sudah tahu kalau arah kiblatnya harus bergeser serong ke kanan, lebih baik dijalankan,” pungkasnya. (shy)

Print Friendly, PDF & Email