oleh

Kemenag Banten Imbau Warga Waspada Oknum Amil Zakat “Bodong”

image_pdfimage_print
Petugas Baznaz resmi.(bbs)

Kabar6-Masyarakat diimbau untuk berhati-hati dalam menyalurkan zakat, infak dan sedekah. Hal tersebut lantaran banyak oknum yang mengatasnamakan amil zakat yang meminta sumbangan ke masyarakat.

Kepala Bidang Penerangan Agama Islam, Zakat dan Wakaf pada Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Banten, Badri Hasun mengatakan, masyarakat jangan percaya terhadap oknum yang mengatasnamakan amil zakat, infak dan sodaqoh yang belakang ini marak meminta sumbangan masyarat.

“Lembaga amil zakat yang syah dan diakui di Provinsi Banten adalah Badan Amil Zakat Nasional (Baznas),” ungkap Badri menjelaskan kepada wartawan, Jumat (19/8/2016).

Baznas merupakan lembaga yang berwenang melakukan tugas pengelolaan zakat secara nasional. Hal ini dilakukan agar pendistribusian sumbangan amil zakat bisa diketahui oleh semua kalangan sesuai undang-undang nomor 31 tahun 2014.

“Sebagian masyarakat sudah banyak yang mengetahui mana yang benar-benar formal dan yang bukan,” katanya. **Baca juga: Warga Bojongsari Gelar Lomba Suami Cari Istri.

Dijelaskan Badri Hasun pihaknya tidak melarang ada lembaga lain yang ingin menghimpun sumbangan dan sodaqoh namun ia meminta agar kelompok-kelompok masyarakat tesebut harus memiliki surat rekomendasi dari kementrian agama yang ada di kabupaten dan kota setempat. **Baca juga: Bandar Togel, NS Disergap Polsek Balaraja.

“Kami berharap kepada pengelola amil zakat agar segera melegalkan lembaganya. Agar masyarakat tidak lagi kebingungan saat memberikan amil zakatnya,” pungkasnya.(zis)

Print Friendly, PDF & Email