1

Kembalikan Dana Kampanye, Anggota DPRD Kota Serang Ramai Gadaikan SK Ke Bank

Kabar6-Fenomena menggadaikan SK anggota DPRD ke lembaga perbankan terjadi di beberapa daerah. Termasuk anggota DPRD Kota Serang. Alasannya berbeda-beda salah satunya untuk mengembalikan dana kampanye.

Usai pelantikan beberapa hari lalu, didapati sejumlah wakil rakyat disebut-sebut sudah menempuh administrasi yang diajukan kepada Sekretariat DPRD untuk mengajukan pinjaman.

Sekretaris DPRD Kota Serang, Ahmad Nuri menyebut ada sekitar 10 anggota DPRD yang mengajukan pinjaman ke lembaga perbankan dengan jaminan SK.

**Baca Juga: Maesyal Rasyid Beberkan Program Unggulan Kesehatan, Pendidikan, Sampai Kesejahteraan Masyarakat

“Ada yang menggadaikan, ada yang tidak. (Ada) sepuluh (anggota menggadaikan SK),” kata Nuri kepada wartawan di kantor DPRD Kota Serang, Kamis, (05/09/2024).

Menurut Nuri, pengajuan pinjaman yang dilakukan oleh anggota DPRD merupakan hak masing-masing para anggota. Sekretariat DPRD tidak bisa melarang dan hanya membantu proses administrasi yang dibutuhkan.

“Kita hanya menandatangani,”imbuhnya.

Terkait siapa saja anggota yang menggadaikan SK dan besaran berapa nominal yang di ajukan, Nuri enggan membukanya.

“Saya tidak hafal nominalnya, tanya ke bank itu yang tau nominalnya dan tahunnya itu bank,”ungkapannya.

Ketua DPRD Kota Serang sementara Muji Rohman mengatakan, menggadaikan SK ke bank merupakan hak setiap anggota dan tidak menyalahi peraturan perundang-undangan.

“Kalau bicara itu mah saya ga bisa ngomong apa-apa. Karena itu kebutuhan dan tidak menyalahi aturan perundang-undangan,” katanya.

Muji Rohman juga berkilah bahwa digadaikan SK Anggota DPRD karena untuk mengembalikan dana kampanye selama gelaran Pemilu 2024.

“Ga tau itu mah tanya aja ke mereka,” imbuhnya.

Seperti diketahui, Anggota DPRD Kota Serang periode 2024-2029 resmi dilantik dan diambil sumpah/janjinya dalam Rapat Paripurna Istimewa di gedung DPRD Kota Serang, Selasa, (03/09/2024).

Agenda pelantikan dimulai dengan pembacaan Surat Keputusan Gubernur Banten Nomor 34 tahun 2024 tentang peresmian dan pengangkatan Anggota DPRD Kota Serang tahun 2024-2029 oleh Sekretaris DPRD Kota Serang, Ahmad Nuri.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, lembaga perbankan menawarkan pinjaman dengan jaminan SK anggota mulai dari Rp 500 juta hingga Rp 1 miliar.(Aep)