oleh

Kembali Ditunda, Pilkades Pandeglang Bakal Digelar Dua Bulan Kedepan

image_pdfimage_print

Kabar6- Setelah tiga kali terjadi penundaan, Pilkades serentak di Kabupaten Pandeglang dipastikan Kembali ditunda.

Mulai Pilkades akan digelar 15 Agustus 2021 setelah dua kali mengalami penundaan. Kali ini Pilkades tersebut diundur hingga dua bulan kedepan.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Pandeglang, Doni Hermawan mengungkapkan, sesuai intruksi dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) bahwa Pilkades harus diundur.

Rencana jadwal pengunduran Pilkades yang akan dilakukan yaitu dua bulan kedepan.

“Kami sudah dapat surat dari Mendagri terkait pengunduran jadwal Pilkades. Besok (Selasa, red) akan dilakukan pembahasan,” ungkap Doni melalui sambungan telepon, Senin 9 Agustus 2021.

Meski jadwal pengunduran Pilkades direncanakan dua bulan kedepan, tapi untuk tanggal berapanya belum ditentukan. Karena pihaknya akan melakukan pembahasan terlebih dahulu.

“Dikisaran Oktober 2021, namun kepastian waktunya di bulan itu (Oktober, red) belum bisa ditentukan. Karena kita juga belum bisa spekulasi soal waktunya,” katanya.

Saat ditanya apa yang menjadi alasan kongkrit sehingga Pilkades di Pandeglang harus diundur lagi. Doni mengaku, karena ini aturan dari pusat tentu Pemda harus mengikuti, jika dipaksakan tetap melakukan Pilkades maka Pemda akan kena sanksi.

“Hal ini karena memang ada perpanjangan PPKM. Sebab jika saya lihat surat Mendagri kasus COVID-19 Varian Delta sedang merebak dan itu harus pemerintah sikapi,” ujarnya.

**Baca juga: Langgar RTRW Tiga Tambak Udang di Pandeglang Ditutup Sementara

Selain Pemda yang akan terkena sanksi jika Pilkades tetap dilaksanakan Agustus ini, tambah Doni, hasil Pilkadesnya juga tidak akan diakui secara sah oleh pemerintah pusat.

“Hasilnya juga tidak akan diakui artinya tidak legal, jika Pilkades tetap dijalankan bulan ini,”tandasnya.(aep)

Print Friendly, PDF & Email