oleh

Kemaluan Bocah Korban Cabul di Balaraja Lecet dan Memar

image_pdfimage_print

Kabar6-Perbuatan cabul MJ (27), pemuda pengangguran yang tega mencabuli bocah tetangganya sendiri, sebut saja Melati (7), di Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, terbongkar berkat kecurigaan ibu korban.

 

SS (35), ibu korban, curiga saat mendapati kemaluan putri kesayangannya yang masih duduk di bangku kelas 1 SD, dalam kondisi lecet dan memar.

 

“Ibu korban curiga. Sikap Melati tiba-tiba berubah. Setelah didesak, akhirnya Melati mengaku telah disetubuhi MJ,” terang Kanit PPA Polres Kota Tangerang Iptu Wawan Purnama, mengutip pengakuan SS, Senin (18/5/2015).

 

Tidak terima atas perbuatan pelaku, orangtua korban pun kemudian melaporkan peristiwa itu ke Polres Kota Tangerang. ** Baca juga: Pengangguran Cabuli Bocah Tetangga di Balaraja

 

“Setelah kami mendapatkan laporan dan hasil visum, pelaku MJ kami tangkap di rumahnya di Balaraja tanpa perlawanan,” terang Wawan.

 

Akibat perbuatannya, pelaku diancam pasal 81 jo 81 UU RI no 35 tahun 2014 tentang perlindungan perempuan dan anak dengan ancaman hukuman kurungan 15 penjara, dan dendan Rp 5 miliar.

 

Hingga kini, pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Kota Tangerang.(agm)

Print Friendly, PDF & Email