oleh

Keluyuran saat Jam Kerja, Puluhan Pegawai Pemkab Lebak Terjaring Satpol PP

image_pdfimage_print

Kabar6-Puluhan pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak terjaring razia yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol ), Senin (11/11/2019).

Pantauan di lapangan, meski hanya sekedar didata, beberapa orang pegawai yang terjaring di sejumlah titik di Rangkasbitung menolak untuk dibawa ke kendaraan petugas.

Kebanyakan dari mereka tak bisa menunjukkan surat tugas atau keterangan dari dinas tempat mereka bertugas. Mereka yang terjaring tak seluruhnya pegawai negeri sipil (PNS), ada juga pegawai honorer.

“Razia dilakukan karena banyak PNS yang mangkir dari pekerjaannya dengan berbagai alasan tahunya belanja ke pasar,” ungkap Kasi Opsdal Satpol PP Lebak, Syarohi kepada wartawan.

Razia yang dilakukan Satpol PP terhadap aparatur pemerintah tersebut berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010.

“Termasuk penegakan Perda sekaligus menyadarkan pegawai untuk mematuhi aturan terkait dengan jam kerja yang sudah ditentukan oleh pemerintah daerah,” jelas Syarohi didampingi Kasi Intel Satpol PP, Wahyudin.

**Baca juga: Ditinggal Hadiri Kegiatan Mahapeka Banten, Honda PCX Milik Pendamping Desa di Lebak Raib.

Sementara ini sambung dia, razia tidak melibatkan Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP).

“Untuk saat ini belum, nanti akan dilakukan bersama. Sementara ini kami lakukan pembinaan, dan data pegawai akan diserahkan dulu ke pimpinan,” pungkasnya.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email