oleh

Keluyuran Malam Hari di Lebak, Siap-siap Dijaring dan Di-Swab Petugas

image_pdfimage_print

Kabar6-Warga Kabupaten Lebak, khususnya yang berada di wilayah Rangkasbitung dan sekitarnya diimbau oleh Satgas Covid-19 agar tidak keluar rumah pada malam hari.

Petugas dari Tim Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) yang terdiri dari unsur Polri, TNI, kejaksaan, pengadilan, Satpol PP dan Dinkes akan menggelar operasi cipta kondisi dan penegakan protokol kesehatan.

“Iya, mulai nanti malam akan dilakukan operasi cipta kondisi dan penengakkan hukum protokol kesehatan dengan sanksi tegas oleh Tim Gakumdu. Seminggu kemarin kita sosialisasi,” kata Asda I Pemkab Lebak, Alkadri, Sabtu (10/7/2021).

Razia akan dimulai pada pukul 20.00 WIB. Maka masyarakat yang mempunyai keperluan atau hendak membeli berbagai kebutuhan diimbau agar dilakukan sebelum jam tersebut.

Alkadri menyebut, razia yang dilakukan merupakan bagian dari rencana kegiatan selama PPKM Darurat dalam rangka mengurangi penyebaran Covid-19.

“Ini akan terus dilakukan sampai tanggal 20 Juli 2021, jadi kami minta masyarakat tidak keluar rumah, dan diharapkan ini jadi perhatian semua masyarakat sebagai upaya menekan penyebaran Covid-19,” pinta Alkadri.

**Baca juga: PPKM Darurat, Masjid Agung Al-A’raaf Lebak Tak Gelar Salat Jumat

Warga yang tetap keluar malam hari dan terjaring razia tak hanya diberikan sanksi, melainkan harus menjalani swab test.

“Kalau hasilnya dinyatakan positif akan langsung dibawa dan dilakukan isolasi di rumah sakit isolasi selama 14 hari,” katanya.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email