oleh

Keluraga Mengamuk, Rekonstruksi Pembunuhan Juragan Emas Ricuh

image_pdfimage_print

Kabar6-Kepolisian Resor Metropolitan Tangerang menggelar rekontruksi kasus pembunuhan sadis wanita juragan emas, Thiolina (42), dikediaman korban, Jalan Sukamanah Jaya, Kelurahan Sukasari, Kota Tangerang, Jumat (16/11/2012).

Saat proses rekontruksi berlangsung, Rossi (15), anak angkat korban tak kuasa membendung air matanya yang terus tumpah. Seolah Rossi tak percaya dengan apa yang dialami oleh ibunya.

Meski bukan anak kandung korban, namun Rossi mengaku sangat menyayangi Lina. Karena, semasa hidup Lina juga sangat sayang kepadanya.

Sementara, keluarga dan kerabat korban lainnya, sempat mengamuk darena tak kuasa menahan emosi, manakala menyaksikan satu demi satu pelaku melakukan perannya. 

Pihak kerabat dan keluarga korban meminta agar pelaku dihukum seberat-beratnya. Beruntung amuk keluarga korban bisa langsung diredam oleh polisi, hingga proses rekontruksi bisa aterus dilakukan.

Seperti diketahui, Lina ditemukan tewas bersimbah darah didalam rumahnya dengan luka tusukan didada sampai tembus ke punggung. Warga Jl. Soleh Ali Rt 03/20 Kel. Sukasari Kota Tangerang.

Beberapa hari setelah jenazah korban ditemukan, polisi akhirnya meringkus tiga kuli bangunan, Endang alias Alay (36), Pepen (43) dan Usman (19), yang diindikasi sebagai pelaku pembunuhan sadis tersebut.

Dalam pemeriksaan, ketiganya mengaku nekat membunuh korban karena kesal pembayaran hasil kerja mereka tidak dilunasi. Selain menghabisi nyawa korban, pelaku juga merampas uang Rp. 500 ribu serta menggondol sepeda motor Yamaha Mio B 6505 CNV milik korban.(arsa)

Print Friendly, PDF & Email