oleh

Keluhkan Kemacetan, Warga Pagedangan-Legok Desak BPTJ Ambil Keputusan

image_pdfimage_print

Kabar6-Masyarakat Pagedangan dan Legok mengaku sudah jenuh dengan kemacetan di Jalan Parung Panjang-Legok, akibat banyaknya truk tambang dan truk tanah dari wilayah Bogor maupun Kabupaten Tangerang.

Camat Legok, Nurhalim mengatakan masyarakat sudah gerah dan jenuh akibat kemacetan yang di buat oleh truk tambang maupun truk tanah tersebut.

Untuk itu, Nurhalim berharap agar uji coba kedua yang sudah di laksanakan oleh pihak Badan Pengelola Trasportasi Jabodetabek (BPTJ) bisa segera di sahkan.

“Sudah banyak masyarakat kesaya mengeluhkan kemacetan di wilayah Legok dan Pagedangan akibat truk tambang. Bahkan ada ke rumah saya langsung menyampaikan hal serupa. Ibu-ibu yang anaknya mau sekolah akibat kemacetan terpaksa berjalan kaki, orang dagang gak bisa lewat Legok akibat kemacetan dan sebagainya,” ujar Camat.

Menurut saya, uji coba kedua yang di lakukan oleh BPJT sebaiknya di pakai, agar wilayah Legok, Kabupaten Tangerang tidak lagi berkutat dengan masalah kemacetan.

“Saran saya agar pihak BPTJ ataupun pihak Dishub dan Kepolisian memberikan ultimatum ke pemilik truk, pengusaha tambang maupun galian tanah untuk membuat kantong-kantong parkir, supaya para sopir tidak memarkirkan truk di bahu jalan, sangat mengganggu aktifitas warga,” ujar Camat lagi.

Dan, saya minta Dinas Perhubungan baik Kabupaten Tangerang maupun Kabupaten Bogor serta Kepolisian bertindak tegas untuk memberikan sanksi jika para sopir truk tetap membandel, bila perlu sampai ke penilangan dan penyitaan truk, itu bisa membuat efek jera baik para sopir maupun para pengusahanya” ungkap Nurhalim.

Terpisah Kepala Dinas Kabupaten Tangerang, Bambang Mardi Santosa mengaminkan apa yang di ungkapkan oleh Camat Legok, Nurhalim, tentang uji coba yang di lakukan pihak BPTJ.

“Saya kira uji coba cukup sampai tahap tiga pada tanggal 18 feb 2019, selanjutnya BPTJ sudah bisa memutuskan. Usulan saya sama dengan apa yang di ungkapkan Camat Legok yang notabennya merupakan salah satu pemangku wilayah di Legok. Sudah bisa di putuskan kalau uji coba ke dua yang paling bagus yaitu truk kosong bisa beroprasi selama 24 jam dan isi bisa beroprasi di pukul 22.00 WIB ke wilayah Kabupaten Tangerang,” pungkasnya.**Baca juga: Kompolnas Desak Polda Banten Tegas Tangani Kasus Pemerasan Brigadir AY.

Lanjut Bambang, pengusaha truk dan tambang agar membuat kantong-kantong parkir untuk truk kosong maupun isi bisa di parkir terlebih dahulu sebelum jam oprasional di buka.(jic)

Print Friendly, PDF & Email