oleh

Keluarga Pasien Tewas di RSUD Tangerang Dapat Santunan Rp300 Juta

image_pdfimage_print

Kabar6-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, memberikan santunan atau uang duka sebesar Rp300 juta kepada keluarga Ade Firmansyah, pasien tewas akibat terjatuh dari ranjang diruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Umum (RSU) Tangerang, pada Sabtu (14/11/2015) lalu.

“Ya benar, hari Kamis (26/11/2015) kemarin, kami sudah berikan santunan Rp300 juta buat keluarga korban,” ungkap Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang, Iskandar Mirsad, kepada Kabar6.com, Jum’at (27/11/2015).

Pemberian santunan itu, kata Sekda Iskandar, merupakan bentuk tanggungjawab pemerintah daerah atas permasalahan yang menimpa Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tersebut.

Pasalnya, proses hukum terhadap persoalan itu, kini masih terus berlanjut di Polres Metro Tangerang.

“Atas nama Pemkab Tangerang, kami bertanggungjawab atas masalah itu. Kami, tidak ingin kasus ini berlarut-larut dan berlanjut hingga ke Pengadilan,” tandasnya,

Dijelaskan Iskandar, pihaknya menyerahkan langsung santunan itu, ke keluarga korban di ruang kerjanya. Sebagai bukti penyerahan santunan itu, keluarga korban telah menandatangani surat pernyataan dilengkapi materai.

“Suratnya pernyataan dari keluarga korban sudah kami pegang, sebagai bukti bahwa masalah ini dianggap telah selesai,” imbuhnya.

Sementara itu, Alamsyah, perwakilan keluarga korban mengatakan, uang  santunan yang diberikan Pemkab Tangerang sebesar Rp300 itu, dianggap tidak sesuai dengan tuntutan dan harapan keluarga korban. **Baca juga: Diduga Jatuh dari Kasur, Pasien RSU Meninggal Dunia.

Pasalnya, keluarga korban menuntut ganti rugi ke pihak RSUD Tangerang, sebesar Rp500 juta. **Baca juga: Diduga Lalai, Orangtua Pasien Meninggal di RSU Tangerang Lapor Polisi.

“Nilai segitu enggak sesuai dengan permintaan keluarga korban. Untuk itu, kami akan terus dorong proses hukumnya,” katanya.(agm/shy/ges/arsa/din)

 

Print Friendly, PDF & Email