oleh

Kekerasan Perempuan dan Anak di Pondok Aren hingga Juli 2022 Capai 33 Kasus

image_pdfimage_print

Kabar6-Kasus tindak kekerasan perempuan dan anak di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tergolong tinggi. Selama periode 2021 lalu saja angka jumlah laporan mencapai 38 kasus.

“Sedangkan di tahun 2022 hingga bulan Juli sudah mencapai 33 kasus,” kata Koordinator Bidang Perlindungan Perempuan dan Perlindungan Khusus Anak DP3AP2KB Kota Tangsel, Irma Safitri, Sabtu (12/8/2022).

Menurutnya, peningkatan ini bisa jadi karena masyarakat sudah mulai mau melapor adanya kekerasan. Irma menegaskan bahwa kasus kekerasan tidak untuk ditutupi tapi mesti dibantu dan diselesaikan.

“Maka dari itu pada hari ini berapapun angka kekerasan harus dapat dihadapi dan ditangani,” terang Irma.

Sementara itu, Sub Koordinator Seksi Perlindungan Perempuan DP3AP2KB Kota Tangsel, Hartina Hajar mengungkapkan, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak saat ini semakin marak diberitakan oleh media.

“Oleh karena itu perlu keseriusan dari berbagai pihak untuk mengurai kasus yang menjadi perhatian,” ujarnya.

**Baca juga: Pemkot Tangsel Gelar Upacara 17 Agustus di Lapangan Cilenggang

Hartina bilang, kini Seksi Perlindungan Perempuan DP3AP2KB melaksanakan koordinasi dan kerjasama lintas sektor untuk bersama-sama melakukan pencegahan kekerasan termasuk Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) mulai dari hulu.

“Saat ini tim gugus tugas koordinasi pencegahan dan penanganan TTPO juga semakin gencar melakukan pengawasan untuk meminimalisir terjadinya TPPO di Kota Tangerang Selatan,” ujarnya.(yud)

Print Friendly, PDF & Email