oleh

Kejati Siap Panggil WH untuk Kepentingan Pembuktian Perkara Korupsi

image_pdfimage_print

Kabar6 – Kejati Banten buka peluang memeriksa Gubernur Banten, Wahidin Halim, dalam dugaan kasus korupsi masker, hibah ponpes dan pengadaan lahan Samsat Malingping, yang sedang digarap oleh kejaksaan.

Pemanggilan Wahidin Halim untuk penggalian informasi, menunggu perkembangan penyidikkan dari penyidik Kejati Banten.

“Kalau itu perlu pasti kita lakukan, tapi kalau memang tidak perlu maka tidak kami lakukan,” kata Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Asep Nana Mulyana, dikantornya, Selasa (08/06/2021).

Menurut Nana, kepentingan pemanggilan dan pemeriksaan Gubernur Banten, Wahidin Halim, untuk membuktikan seluruh perkara korupsi yang sedang digarap oleh kejaksaan.

“Kepentingan buat pembuktian, sekali lagi kepentingan kami dalam memanggil siapapun itu kepentingan pembuktian perkara,” terangnya.

**Baca juga Datangi Kejati, Ulama Sepuh Banten Harap Tak Ada Kegaduhan dalam Penegakan Hukum

Kejati juga sudah memeriksa banyak saksi dan meminta keterangan dari saksi ahli, terkait berbagai macam kasus korupsi yang sedang di tangannya, terutama dana hibah ponpes. Hal itu dilakukan untuk melengkapi berkas perkara penyidikkan.

“Sudah berbagai pihak yah, termasuk kami sudah meminta keterangan ahli untuk melengkapi berkas perkara dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi, dalam penyaluran dana hibah bagi ponpes tahun 2018 dan 2020,” ujarnya.(Dhi)

Print Friendly, PDF & Email