oleh

Kejati Banten Pacu Penanganan 17 Kasus Korupsi

image_pdfimage_print

Kabar6-Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten, kiranya memberi perhatian serius terhadap penanganan kasus tindak pidana korupsi diwilayahnya.

Saat ini, sebanyak 17 kasus korupsi dilingkup Kejati Banten tengah diselidiki lebih lanjut.

“Kita sedang melakukan penyidikan 17 kasus korupsi di Kejari se Banten. Di Kejati Banten sendiri, ada 7 kasus. Bahkan besok akan bertambah, kemungkinan lebih dari satu,” kata Kepala Kejati Banten, M. Suhardy, Kamis (23/7/2015)

Penanganan ke 17 kasus korupsi tersebut merupakan tahap penyelidikan yang sudah dimulai sejak bulan Januari hingga Juli 2015.

Dijelaskan Suhardy, dari belasan kasus korupsi tersebut, sebanyak dua kasus ditangani Kejari Serang, dua kasus ditangani Kejari Tangerang, dua kasus ditangani Kejari Cilegon, dua kasus ditangani Kejari Pandeglang, satu kasus ditangani Kejari Rangkasbitung dan satu kasus ditangani Kejari Tigaraksa.

“Semua hampir rata, tidak ada yang nihil. Saya pacu untuk bekerja mengentaskan korupsi di Banten, ini keinginan kita semua,” terangnya. **Baca juga: Pekan Besok, Tahapan Paling Ditunggu di Pilkada Tangsel.

Pihaknya selalu berusaha mengedepankan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2015 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Tahun 2015.

Menurutnya, jika angka korupsi di Banten naik dibanding tahun sebelumnya, maka pemberantasan korupsi yang selama ini dilakukan merupakan bentuk kegagalan.(tmn/din)

Print Friendly, PDF & Email