oleh

Kejati Banten Incar Calon Tersangka Korupsi Pelabuhan Kubang Sari

image_pdfimage_print

Kabar6-Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten terus mendalami kasus dugaan korupsi pembangunan Pelabuhan Kubang Sari, Kota Cilegon, Banten.

 

“Kita sudah ekspos dari penyelidikan menjadi penyidikan. Dan, mengarah ke dua tersangka,” kata Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banten, M.Suhardy, Senin (15/6/2015). ** Baca juga: Kejati Tunda Status Tersangka Korupsi Dermaga Kubang Sari

 

Guna kepentingan proses hukum yang sedang berjalan, dirinya enggan membeberkan identitas calon dua tersangka dimaksud.

 

“Ini kan kasus tahun 2009-2010. Kerugian negara mencapai Rp15 miliar,” tegasnya.

 

Diketahui, Kejati Banten menerima pelimpahan kasus dari KPK atas dugaan korupsi pembangunan Pelabuhan Kubang Sari senilai Rp49,1 miliar yang menyeret nama mantan Walikota Cilegon, Tb. Aat Syafa’at. ** Baca juga: PDAM TB Kota Tangerang Pastikan Air Aman Saat Ramadan

 

Dalam kasus itu, sejumlah petinggi di Kota Baja, telah diperiksa oleh Kejati Banten, seperti Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cilegon, Abdul Hakim Lubis, Plt Kabid Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Cilegon, Jhoni Hasibuan dan mantan Kepala Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Daerah (DPPKD) Kota Cilegon, Septo Kalnadi.(tmn/din)

Print Friendly, PDF & Email