Kabar6-Kejaksaan Tinggi Banten melakukan penggeledahan di gerai dan kantor pelayanan Samsat Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang. Geledah dilakukan menyusul adanya temuan penggelapan pajak kendaraan bermotor pada 2021 lalu.
“Masih berlangsung,” kata Kasie Penerangan Hukum Kejati Banten, Ivan H Siahaan kepada wartawan, Jum’at (21/4/2022).
Menurutnya, jaksa penyidik melakukan penggeledahan di Gerai Samsat Glaze, Ruko Glaze 1 Nomor B31, Jalan Boulevard Raya, Kelapa Dua.
Usai melakukan penggeledahan di Gerai Samsat Glaze, lanjutnya, jaksa penyidik juga akan melakukan kegiatan serupa di Samsat Kelapa Dua, Summarecon Digital Centre lantai 2, Jalan Scentia Boulevard Gading Serpong.
“Lagi OTW (menuju ke sana),” ujar Ivan. Pantauan kabar6.com di kantor Samsat Kelapa Dua, rombongan jaksa penyidik belum tiba.
**Baca juga: Mudik Lebaran, Kapolresta Tangerang: Titipkan Kendaraan di Kantor Polisi
Aktivitas pelayanan pun tetap normal. “Belum tau nih jadi kesini atau enggak,” ujar seorang petugas jaga.
Petugas yang di loket utama sempat melarang kabar6.com untuk mengambil gambar foto. Namun ia tak bisa lanjut melarang karena pengambilan foto dilakukan di area luar kantor pelayanan.(yud)