oleh

Kejari Tigaraksa Siap Berikan Penkum pada Pengguna Uang Negara

image_pdfimage_print

Kabar6-Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Tigaraksa, Samsuri, mengaku siap memberikan Penerangan Hukum (Penkum) kepada semua pihak yang menggunakan uang negara baik dari birokrasi maupun masyarakat.

Kesiapan lembaga adhiyaksa untuk mengadvokasi para pengguna uang rakyat tersebut, agar terhindar dari penyalahgunaan wewenang, sehingga tidak terjadi kerugian negara.

“Kami, tentu siap untuk mengadvokasi para pelaku yang terlibat dalam pembangunan yang menggunakan uang negara,” ungkap Samsuri, kepada Kabar6.com, Senin (14/1/2013).

Namun kata Samsuri, kesiapan itu hanya bersifat menunggu permintaan dari pihak-pihak yang membutuhkan Penkum.

“Jika diminta dan dibutuhkan, kami siap turunkan personil,” katanya.

Samsuri mejelaskan, selama memimpin Kejari Tigaraksa, pihaknya telah memberikan penkum kepada sejumlah pelaku yang terlibat dalam proyek baik berasal dari pusat maupun daerah.

Proyek-proyek yang menggunakan uang negara tersebut antara lain,  Bantuan Beras Miskin (Raskin), Dana Bos, dan berbagai kegiatan lainnya.

“Advokasi hukum ini, sifatnya hanya insidentil dan kami tidak diperbolehkan masuk langsung dalam kegiatan-kegiatan itu,” ujarnya.(din)

 

Print Friendly, PDF & Email