oleh

Kejari Tigaraksa Musnahkan BB Narkotika & Upal

image_pdfimage_print

Kabar6-Aneka jenis barang bukti (BB) hasil kejahatan, seperti narkotika, kaset DVD Play Station hingga uang palsu (upal) dimusnahkan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Tigaraksa, Tangerang.

Seremonial pemusnahan barang bukti kejahatan itu dilakukan bertepatan dengan Hari Korps Adhyaksa ke-52 tahun 2012, di halaman Kantor Kejari Tigaraksa, Rabu (18/7/2012).

Kepala Kejari Tigaraksa, Tangerang, Samsuri mengatakan, aneka barang bukti kejahatan dari sejumlah kasus yang terjadi hingga Juni 2012 itu, dimusnahkan merujuk dari putusan Pengadilan Negri (PN) Tangerang.

Merujuk data yang dilansir Kejari Tigaraksa, aneka barang bukti yang dimusnahkan dengan cara dibakar itu berupa narkotika terdiri dari ganja seberat 11.554,7255 gram (67 perkara).

Sabu-sabu seberat 23,604 (15 perkara), ekstasi 410 butir, loyang stainlist isi adonan hijau narkotika serberat 7.386,400 gram ganja dan teringan 0,0024 gram sabu-sabu.

Barang bukti lainnya adalah, kaset DVD Play Station sebanyak 23 ribu keping, uang palsu dollar Amerika 1.737 lembar pecahan 100 dollar, dolar Singapura 71 lembar pecahan 10 ribu dollar, dollar Brazil 699 lembar pecahan 500 dolar.

Black dolar Amerika 2 lembar pecahan 100 dolar, rupiah 250 lembar pecahan 50 ribu sejumlah Rp.9,5 juta, 25 lembar pecahan Rp100 ribu sejumlah Rp 2,5 juta, 1 buah kotak kontainer yang berisi kertas hitam.

Selain itu, benda-benda lain yang digunakan sebagai alat kejahatn seperti kunci letter T, pakaian, golok, kertas dan lainnya sebanyak 1.042 buah juga dimusnahkan.

Pemusnahan barang bukti hasil kejahatan itu tampak dihadiri Kapolresta Tangerang Kombes Bambang Priyo Anggodo, perwakilan Pemkab Tangerang, perwakilan Pemkot Tangsel, perwakilan Lapas Jambe, DPRD Kota Tangsel, MUI Kabupaten Tangerang dan unsur Muspida Kabupaten Tangerang dan Kota Tangsel serta undangan lainnya.(dre/*)

Print Friendly, PDF & Email