oleh

Kejari Tigaraksa Didesak Tuntaskan Dugaan Korupsi DAK 2013

image_pdfimage_print

Kabar6-Para penggiat antikorupsi, mendesak pihak Kejaksaan Negeri Tigaraksa, agar menuntaskan kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2013 senilai Rp.26 miliar, di Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang.

Pasalnya, kasus proyek pembangunan fisik sekolah dan perpustakaan tersebut sudah cukup lama ditangani oleh korps Adhiyaksa, namun hingga kini belum menemukan titik terang.

“Kami, meminta Kepala Seksi Intelijen, Hadiyanto, supaya lebih serius menangani perkara yang ditinggalkan pejabat lama. Dan, kami berharap kasus itu, segera diserahkan penanganannya ke Seksi Pidana Khusus,” ungkap Koordinator Gabungan Masyarakat Peduli Pembangunan Banten, Saepudin Juhri, kepada Kabar6.com, Selasa (11/11/2014).

Dijelaskan Juhri, pihaknya menduga bahwa kasus itu seolah dibuat mengambang, tanpa adanya tindaklanjut dan progres yang jelas. **Baca juga: Kasi Intel Kejari Tigaraksa Segera “Tangani” Kasus Korupsi.

Oleh karenanya, dia mengingatkan kepada pejabat baru di Seksi Intelijen, agar memanggil atau memeriksa kembali para pelaku yang terindikasi terlibat dalam kasus itu. **Baca juga: ICW Desak Dindik Kabupaten Tangerang Serap DAK.

“Ini, Pekerjaan Rumah (PR) terbesar yang harus segera di selesaikan. Jika kasus ini dibiarkan mengambang, maka akan menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum di daerah ini,” katanya.(din)

Print Friendly, PDF & Email