oleh

Kejari Tigaraksa: Benda Diduga Senpi Jaksa Marcos Cuma Korek Api

image_pdfimage_print

Kabar6-Kejaksaan Negri (Kejari) Tigaraksa memastikan bahwa benda diduga senpi (senjat api) yang dibawa oleh Jaksa Marcos Panjaitan saat marah-marah di SPBU 34-15317 Jalan Raya Ciater, Rawa Mekar, Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), hanyalah korek api.

“Itu bukan senpi, tapi cuma korek yang berbentuk senpi. Dan, tidak ada niat Marcos untuk menakuti pegawai SPBU,” ujar Kepala Seksi Intelijen Kejari Tigaraksa, Musa, Rabu (4/9/2013).

Menurut Musa, pemberitaan terkait Jaksa Marcos membawa senpi yang beredar saat ini, tidaklah benar. Karena faktanya itu hanyalah korek api.

“Saat ini, Jaksa Marcos sendiri sedang menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung (Kejagung), terkait peristiwa yang terjadi di SPBU kemarin,” ujar Musa.

Sebelumnya, Menejer SPBU 34-15317, Leo Budi mengatakan, peristiwa terjadi pada Senin (2/9/2013) saat mobil Toyota Rush putih B 482 UCI dikenderai Luciana Eveline, istri Marcos, hendak mengisi BBM jenis premium. Namun masuk melalui pintu keluar SPBU.

Oleh Priyatna, petugas SPBU, istri Jaksa Marcos ditegur karena letak mobilnya menyerong dan menghalangi kendaraan lain yang mau lewat. Tapi istri Jaksa Marcos malah tidak terima dan marah-marah.

Berselang 20 menit kemudian, Jaksa Marcos Panjaitan datang ke SPBU dan langsung mencari-cari Priyatna. Beberapa pegawai SPBU mengajak Jaksa Marcos masuk ke kantor SPBU untuk menyelesaikan masalahnya.

Saat berunding di ruang kantor SPBU itulah, Marcos yang emosi sempat menantang pegawai SPBU untuk berkelahi. Bahkan, Marcos meletakan benda diduga senpi jenis FN di atas meja sambil menggebrak.

Kejadian itu membuat seorang pegawai SPBU bernama Pindah Iskandar (35) akhirnya jatuh pingsan, hingga dilarikan ke Rumah Sakit Sari Mulia, Kunciran, Kota Tangerang. Kejadian itupun dilaporkan ke Polsek Serpong.(mer/yud/din)

 

Print Friendly, PDF & Email