oleh

Kejari Tangerang Tidak Temukan Pelanggaran di Proyek Ayodhya

image_pdfimage_print

Kabar6-Proses penanganan kasus proyek pembangunan Apartemen Ayodhya di Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang, dipastikan jalan di tempat.

 

 

Pasalnya, hingga kini lembaga Adhiyaksa di Kota Akhlakul Karimah ini tak menemukan adanya indikasi pelanggaran atas pembangunan megaproyek milik Alam Sutera tersebut. ** Baca juga: Komisi I Segera Panggil Pengembang Apartemen Ayodhya

 

Kepala Seksi Intelijen Kejari Tangerang, Eman Sulaiman, mengatakan pihaknya telah menurunkan tim jaksa, untuk melakukan penyelidikan terkait kasus itu.

 

Namun, dia mengaku tak menemukan dugaan pelanggaran apa pun dalam kasus yang telah dilaporkan masyarakat tersebut.

 

“Sejauh ini kami tidak menemukan  pelanggaran, karena berdasarkan data yang diperoleh dari Pemerintah Kota Tangerang, semua dokumen perizinan Ayodhia sudah lengkap,” ungkap Eman, kepada kabar6.com, Selasa (11/8/2015).

 

Hanya saja, kata Eman, salah satu perizinan seperti dokumen Andalalin (analisis dampak lalu lintas), saat ini belum dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi Banten.

 

Sebab, Andalalin tersebut masih digodok dan baru masuk ke tahap sidang yang dilakukan sejumlah pejabat terkait.

 

“Andalin belum keluar, karena masih disidang. Tapi, itu enggak begitu berpengaruh. Secara keseluruhan izinnya enggak ada masalah,” tutur Eman.

 

Terpisah, Koordinator Gabungan Masyarakat Peduli Pembangunan dan Lingkungan Tangerang (GMP2LT), Saepudin Juhri, mengemukakan pihaknya curiga dengan pernyataan yang dilontarkan Kasi Intelijen Kejari Tangerang, Eman Sulaiman.

 

Dia menduga, Kejari Tangerang sudah  “masuk angin”, karena pernyataan itu terkesan memihak kepada terlapor.

 

“Kami geli mendengar pernyataan pihak Kejari Tangerang. Kami, curiga mereka sudah masuk angin. Pernyataan itu, menggambarkan bahwa Kejari Tangerang telah menjadi corong Pemkot,” katanya.

 

Untuk itu, kata Juhri, dirinya bersama rekan- rekannya mengancam akan melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Kejari Tangerang.

 

Tak hanya itu, dia juga akan membawa masalah tersebut, ke tingkat yang lebih tinggi seperti di Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). ** Baca juga: Ini Pesan MUI Kota Tangerang Usai Longok Pintu Air

 

“Demonstrasi adalah salah jawaban kami. Dan, masalah ini akan kami bawa ke gedung bundar dan KPK,” tegasnya.(ges/din)

Print Friendly, PDF & Email