oleh

Kejari Tangerang Belum Terima Laporan Soal Ayodhya

image_pdfimage_print

Kabar6-Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negri (Kejari) Tangerang, Raymon Ali mengaku belum menerima laporan yang dilayangkan dua LSM dalam Gabunangan Masyarakat Peduli Pembangunan dan Lingkungan Tangerang Raya (GMP2LT).

Laporan dimaksud terkait dugaan pelanggaran dan indikasi korupsi dalam pembangunan Apartemen Kota Ayodhya di Jalan MH Thamrin, Cikokol, Kota Tangerang.

“Sejauh ini saya belum menerima ataupun mendapati berkas laporan tersebut,” ujar Raymon Ali saat dihubungi Kabar6.com, Sabtu (1/8/2015).

Namun demikian, Raymon memastikan akan menindaklanjuti semua laporan yang dilayangkan masyarakat ke Kejari Tangerang.

“Apalagi kajiannya masuk, kita pasti tindaklanjut. Tapi sampai saat ini saya belum terima, mungkin masih di intel atau langsung ke atas,” kata Raymon. **Baca juga: Dua LSM Laporkan Proyek Ayodhya ke Kejari Tangerang.

Diketahui, dua LSM dalam GMP2LT melaporkan dugaan pelanggaran dalam proyek Apartemen Kota Ayodhya ke Kejari Tangerang, pada hari Jumat (31/7/2015) kemarin.(ges)

 

Print Friendly, PDF & Email