oleh

Kejari Tangerang Bakal Selidiki Proyek Gelanggang Budaya Tangsel

image_pdfimage_print

Kabar6-Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang akan menindaklanjuti kasus dugaan korupsi proyek Gelanggang Budaya yang diduga mangkrak di Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Hal itu, lantaran adanya desakan dari para pegiat antikorupsi yang tergabung dalam Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Rakyat Anti Korupsi (LSM Gerak) Tangerang Selatan (Tangsel), pada Senin (13/11/2017) kemarin.

Kajari Kabupaten Tangerang Firdaus mengatakan, pihaknya mengaku akan menindaklanjuti kasus proyek yang menelan APBD Kota Tangerang, sebesar Rp7,1 miliar pada 2015 lalu.

Namun, sebelum ditindaklanjuti dirinya menginstruksikan ke jajarannya untuk mempelajari kasus tersebut.**Baca Juga: Gelanggang Budaya Tangsel Mangkrak, LSM Gerak Gelar Aksi di Kejari.

“Saya sudah perintahkan supaya kasus itu dipelajari terlebih dahulu, setelah itu baru kita tindaklanjuti,” ungkap Firdaus, kepada Kabar6.com, Selasa (14/11/2017).

Diinformasikan, puluhan pegiat antikorupsi dari LSM Gerak Tangsel menggeruduk kantor Kejari Kabupaten Tangerang, pada Senin (13/11/2017) kemarin.

Koordinator Lapangan (Korlap) aksi Romli mengatakan, proyek yang melibatkan sejumlah pejabat Tata Kota Tangsel ini diduga bermasalah, karena mengubah bahan rangka besi menjadi bambu. Oleh karenanya, para pegiat antikorupsi mendesak Kejari Kabupaten Tangerang agar mengusut tuntas kasus tersebut.

“Kami minta Kajari, untuk fokus dan tegas terhadap tugas dan fungsinya serta tangkap dan adili oknum pelaku korupsi dalam proyek tersebut,” ungkap Romli, usai menggelar audiensi dengan Kajari Kabupaten Tangerang Firdaus, siang tadi.(Tim K6)

Print Friendly, PDF & Email