oleh

Kejari Lebak Kumpulkan Data Terkait Ambruknya Jembatan Cimarga-Cikulur

image_pdfimage_print

Kabar6-Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Lebak sedang mengumpulkan data-data terkait proyek jembatan yang menghubungkan Kecamatan Cikulur dan Cimarga yang mengalami ambruk pada bagian oprit, pada Rabu, 26 Desember 2018 lalu.

“Kami sudah meminta data-data proyek itu, dari mulai (dokumen) kontrak sampai pelaksanaan,” ujar Kasi Intel Kejari Lebak, Lukman Harun Biya kepada Kabar6.com, Rabu (2/1/2019).

Pengumpulan data ujar Lukman sebagai bahan proses klarifikasi kepada pihak-pihak berkaitan dengan pelaksana proyek tersebut.

“Klarifikasi dulu. Ada mekanisme sebelum masuk dalam proses penyelidikan,” terangnya.

Lukman mengatakan, proyek yang dikerjakan pada tahun anggaran tersebut tidak masuk dalam pendampingan Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D).

“Proyek yang ada pendampingan itu tahun 2018,” ucapnya.

Terpisah, anggota DPRD Lebak, Ari Pramudya setuju dengan harapan Kadin agar dilakukan audit investigasi terhadap insiden ambruknya oprit jembatan yang belum lama selesai dibangun tersebut.

“Saya sepakat agar itu dilakukan investigasi,” ujar Ari.**Baca Juga: Tahun Ini, Pemkab Lebak Punya Command Center.

Anggota Komisi IV ini mengaku, pihaknya juga akan melakukan hal yang sama untuk mengetahui penyebabnya.

“Apa ini karena faktor alam atau karena kelalaian. Kami akan tinjau ke sana tapi besok atau kapan waktunya menunggu keputusan ketua komisi dulu,” kata Ari.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email