oleh

Kejari Lebak Diminta Selidiki Dana Pilkada 2018

image_pdfimage_print

Kabar6-Penggunaan dana Pilkada Kabupaten Lebak tahun 2018 diduga terdapat kejanggalan. Ormas Laskar Merah Putih Indonesia (LMPI) Marcab Lebak meminta Kejari melakukan penyelidikan.

“Kami laporkan secara resmi dan berharap laporan ini ditindaklanjuti oleh kejaksaan,” kata Ketua LMPI Lebak, Herli Suhendi, di Rangkasbitung, Selasa (19/2/2019).

Herli menjelaskan, laporan tersebut didasari atas dugaan kejanggalan yang diteggarai dan berpotensi terjadinya tindak pidana korupsi pada kegiatan beberapa pengadaan barang dan jasa.

“Poin-poinnya apa saja sudah kami sampaikan. Semoga dapat ditindaklanjuti dengan tetap mengedepankan azas praduga tak bersalah,” ujar Herli.**Baca Juga: Antisipasi DBD, Kecamatan Legok Lakukan Fogging.

Kasi Intel Kejari Lebak Lukman Harun Biya yang menerima laporan tersebut memastikan, kejaksaan akan menindaklanjuti laporan tersebut setelah mendapat instruksi pimpinan.

“Kami akan telaah laporannya, tetapi ada mekanisme yang harus ditempuh,dan tentu saja kami tidak ingin ada intervensi, silahkan saja diawasi,” ucap Lukman.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email