oleh

Kejari Kota Tangerang Musnahkan Barang Bukti Kejahatan

image_pdfimage_print

Kabar6-Jelang Akhir Tahun 2018 Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang melakukan pemusnahan berbagai barang bukti tindak pidana hukum, di halaman Kantor Kejari Kota Tangerang, Jalan Taman Makam Pahlawan Taruna, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Jumat, (14/12/2018).

Pemusnahan barang bukti tersebut dipimpin langsung oleh Kajari Kota Tangerang Robert P. A Pelalu, bersama dengan Waka Polres Metro Tangerang Kota AKBP Harley Silalahi.

Adapun barang-bukti yang dimusnahkan pada hari ini diantaranya Sabu seberat 892,0862 gram, ganja seberat 964.147,3 gram, Tetra Hidro Cannibol 1,9064 gram, Ketamin 9,3046 gram, Ekstasi 189 butir, Eximer 1005 butir, AB-Fubicana 8,3032 gram, dan Fluoro Adbica 3,8191 gram,” ujar Robert.

Robert menambahkan, selain berbagai barang bukti narkotika, pihaknya juga memusnahkan barang bukti lainnya seperti alat-alat yang digunakan pelaku kejahatan tindak pidana umum.**Baca Juga: Polsek Tigaraksa Gelar Operasi Kejahatan Jalanan.

“Alat kejahatan berupa 14 peti kayu berisi Buffer dumper, lima buah kompresor pemanas ayam, minuman oplosan Ciu, minuman keras anggur buah tanpa merk 162 bungkus plastik kemasan kiloan ukuran satu liter, delapan karung kabel, 38 unit Hp berbagai merk, kompor dan panci, beberapa senjata tajam seperti golok, badik, obeng, tang, gunting, cangkul, dan arit,” jelasnya.

Selain alat kejahatan, lanjut Robert, ada pula beberapa kardus kosong, tas ransel, dompet, sepatu, koper, empat senjata api rakitan ( jenis laras panjang, FN dan revolver) serta 21 peluru karet, sebuah airsoft gun dan enam pelurunya, timbangan elektrik dan bong, benih lobster dalam keadaan mati 370 ekor dan masih banyak lainnya.(Tim K6)

Print Friendly, PDF & Email