oleh

Kejari Kota Tangerang Diminta Tuntaskan Kasus Bansos

image_pdfimage_print

Kabar6-Perkara kasus dugaan Bantuan Sosial (Bansos) di Kota Tangerang kembali disoroti oleh pengamat kebijakan publik. Pasalnya, hingga saat ini belum ada penetapan tersangka, sejak perkara itu terungkap oleh Menteri Sosial Tri Rismaharini pada 28 Juli 2021 lalu.

Kabar sudah diperiksanya 100 saksi lebih dalam pengungkapan kasus dugaan korupsi bansos oleh Kajari Kota Tangerang, patut mendapat pujian. Karena menunjukkan kerja kerasnya mengungkap kasus.

“Selanjutnya tetapkan tersangka dan limpahkan ke pengadilan,” ujar Peneliti Kebijakan Publik IDP-LP, Riko Noviantoro, Jumat (21/1/2022).

Tentu saja, kata Riko, penetapan tersangka ini mewujudkan adanya kepastian hukum. Selama ini nyaris terkesan diam dan tanpa penjelasan lebih detil.

Riko berharap Kajari Kota Tangerang bisa memberikan hadiah tahun baru dengan tuntasnya kasus dugaan korupsi bansos. Sekaligus sebagai pijakan semangat bagi Kajari Kota Tangerang mengungkap kasus lainnya.

“Memberikan kepastian hukum adalah wujud pelayanan publik. Kalau sudah ada tersangka maka hak untuk keadilan bisa terpenuhi melalui proses pengadilan,” ujarnya.

Masyarakat juga ucapkan selamat atas 4 penghargaan yg diraih Kajari Kota Tangerang. Maka sangat tepat untuk memacu kinerja Kajari Kota Tangerang.

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Kota Tangerang telah mengantongi target operasi (TO) yang bakal jadi tersangka. Namun untuk jumlahnya TO tersebut, belum dapat diungkapkan.

**Baca juga: Garuda Optimalkan Perpanjangan PKPU Untuk Mencapai Kesepakatan Terbaik Bersama

“Kalau TO (target operasi) sudah ada, TO sudah ada,” ujar Kasi Intelijen Kejari Kota Tangerang Bayu Probo Sutopo saat dikonfirmasi, Rabu (19/1/2022).

“Belum bisa nanti, kita belum ekspose ke Pidsus ya. Kita konsentrasi itu dulu ya, biar dilimpahkan Sitanala yang direktur itu, kalau sudah dilimpah itu segera ini (bansos),” tandasnya. (Oke)

Print Friendly, PDF & Email