oleh

Kejari Kabupaten Tangerang Periksa Direksi Perumda Niaga Kerta Raharja

image_pdfimage_print

Kabar6-Direktur Utama Perumda Niaga Kerta Raharja (NKR) Finny Widiyanti, menjalani pemeriksaan di ruang Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang, Rabu (05/10/2022). Ia diperiksa terkait dugaan korupsi di sejumlah pasar yang dikelolanya.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Kabupaten Tangerang Ate Quesyini Ilyas mengatakan, pihaknya telah memeriksa jajaran direksi pengelola pasar plat merah. Tim penyidik juga meminta keterangan dari sejumlah pihak ketiga yang ditunjuk sebagai pengelola pasar.

“Dirut dan jajarannya kami panggil untuk dimintai keterangan terkait dugaan korupsi pasar,” ungkap Ate, kepada Kabar6.com, petang tadi.

Ate menuturkan, kejaksaan belum bisa memberikan keterangan secara detail mengenai materi pemeriksaan. Tim penyidik masih melakukan penyelidikan serta mengumpulkan data dan bahan keterangan dari berbagai pihak.

Keterangan mereka, lanjutnya, tentu yang dianggap mengetahui tentang persoalan dugaan pungutan liar kepada para pedagang. “Nanti aja, baru tahap penyelidikan, entar juga dibuka semuanya kalau sudah rampung,” katanya.

Sementara itu, Direktur Administrasi dan Keuangan Perumda Pasar NKR Rhazes Fasa Asrinda menjelaskan, pihaknya membenarkan bahwa dirinya telah menjalani pemeriksaan.

Usai diperiksa ia tampak buru- buru keluar dari ruangan pemeriksaan menuju halaman parkir.

**Baca juga: Resmi Dilantik, Zaki Ajak PWI Kabupaten Tangerang Bersinergi

Razhes hanya melempar senyum serta melontarkan beberapa kata kepada wartawan terkait pemeriksaan tersebut.

“Biasa bang, diwawancara terkait pasar,” ucap mantan Anggota DPRD Kabupaten Tangerang ini saat keluar dari ruangan pemeriksaan.(Rez/Tim K6)