oleh

Kejari Kabupaten Tangerang Bakal Sosialisasi Penggunaan Dana Desa

image_pdfimage_print
Kejari Kabupaten Tangerang

Kabar6-Tim Pengawalan Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang, bakal mengumpulkan seluruh Camat dan Kepala Desa (Kades) di wilayah itu untuk diberi pemahaman tentang penggunaan dana desa.

Ketua TP4D Mico Wiranto Wave Sitohang mengatakan, pihaknya akan menggelar sosialisasi penggunaan dana desa kepada seluruh Camat dan Kades se-Kabupaten Tangerang, pada Kamis (24/8/2017) mendatang.**Baca Juga: Tunggak Raskin, 32 Kades Dipanggil Kejari Kabupaten Tangerang

Kegiatan ini bertujuan, agar penyerapan anggaran dana desa yang digelontorkan pemerintah bisa digunakan secara optimal, tepat guna, waktu dan sasaran.

“Sosialisasi ini akan digelar di Gedung Serba Guna (GSG). Untuk pesertamya, kami libatkan seluruh Camat dan Kepala Desa Se- Kabupaten Tangerang,” ungkap Mico, kepada Kabar6.com, Selasa (22/8/2017).

Dijelaskan Mico, dana desa ini dinilai cukup rawan di selewengkan. Untuk itu, pihaknya mengimbau kepada seluruh Kades supaya memahami aturan penggunaanya.

Disamping itu, ia menekankan penggunaan dana desa harus dilakukan dengan transparan serta akuntabel, sehingga hasilnya bermanfaat bagi desa dan masyarakat bisa menikmati hasil pembangunan secara maksimal sesuai dengan Instruksi Presiden.

“Jangan sampai anggaran negara itu digunakan tidak sesuai aturan. Jika mereka berani menyelewengkan anggaran itu, maka konsekuensinya akan berhadapan dengan hukum,” tegasnya.

Lebih lanjut Mico mengemukakan, pihaknya mengaku siap untuk membantu mengawasi, mengawal dan mengamankan kegiatan penggunaan dana desa tersebut, ketika diminta oleh para Kades.

“Apabila Kades meminta tim kami untuk pengawasan, pengawalan dan pengamanan maka kami siap membantunya,” tandas Mico.(Tim K6)

Print Friendly, PDF & Email