oleh

Kejari Kabupaten Pandeglang Belum Dapat Laporan Bantuan Tsunami

image_pdfimage_print

Kabar6-Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pandeglang mengaku belum mendapatkan laporan angka pasti dana bantuan Tsunami Selat Sunda yang masuk. Bahkan peruntukan dana yang keluar pun belum terlaporkan ke TP4D dari Pemkab Pandeglang.

“Sejauh ini sumbangan yang diterima dan dikeluarkan Pemda, belum ada laporan. Padahal info yang kami dapat sudah miliaran. Tapi dikeluarkannya kemana-kemana belum ada,” kata Kepala Kejari Pandeglang, Nina Kartini, selasa (12/3/2019).

Menurutnya, bantuan itu berasal dari berbagai elemen masyarakat di Indonesia, yang berhak mengetahui kemana sumbangan mereka dipakai. Seharusnya pemanfaatan dana bantuan itu harus transparan, setiap rupiah yang keluar perlu terlaporkan.

“Karena itu memang benar-benar harus diperuntukan bagi korban Tsunami dan pihak penyumbang dari luar kota Pandeglang menyumbang untuk korban,” jelasnya.

Sementara, Pemerintah Kabupaten Pandeglang melalui Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) mengatakan bahwa pengelolaan dana bantuan Tsunami Selat Sunda, dilakukan pendampingan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Inspektorat Pandeglang.

Langkah itu dianggap sesuai dengan saran dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BPNB). Pernyataan ini, sekaligus menepis anggapan bahwa Pemkab tidak melirik Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejaksaan Negeri Pandeglang dalam proses penyaluran bantuan Tsunami.

“Pendampingannya dari inspektorat dan BPKP. Dan hasil laporannya sudah kita rilis. Bukan tidak mau melibatkan TP4D, tapi aturannya sudah seperti itu arahan dari BNPB,” ujar Kepala BPKD Pandeglang, Ramadani kepada wartawan.

Ramadani membantah bila penyaluran dana bantuan tsunami dinilai tidak transparan. Sebab selama ini, laporan pemanfaatan dana bantuan selalu dirilis ke BPKP dan Inspetorat. Malah beberapa waktu lalu, pendampingan dilakukan selama satu pekan.

“Pendampingan sudah dilakukan. Mereka audit, cek dan ricek beberapa kali. Bahkan yang terakhir kali mereka mendampingi selama satu minggu,” imbuhnya.**Baca Juga: Rutan Jambe Beri Pelatihan Jumantik ke WBP.

Ramadani menjelaskan, tidak dilibatkannya TP4D dalam proses pendistribusian dana bantuan, lantaran pihaknya mengikuti arahan otoritas yang lebih tinggi. Lagi pula, dirinya tidak berwenang menentukan lembaga yang digandeng dalam penyaluran bantuan.

“Kita gimana dari tim. Kalau saya kan hanya bendahara. Kalau Sekda ingin melibatkan TP4D, maka harus di level pimpinan. Kalau saya hanya bendahara,” terangnya.

Dia menyebutkan, total bantuan tsunami yang masuk dari perorangan, lembaga non pemerintaha, maupun instansi lainnya, mencapai Rp5,6 miliar. Namun kini hanya tersisa Rp3 miliar, lantaran Rp2,6 miliar sudah disalurkan untuk berbagai keperluan.

“Yang sudah keluar untuk pembangunan Huntara, operasional prajurit, maupun Mamin pengungsi,” sebutnya.(aep)

Print Friendly, PDF & Email