oleh

Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang Bagikan 500 Paket Bantuan

image_pdfimage_print

Kabar6 – Kejaksaan Negeri Kabupaten membagikan 500 paket bantuan dalam bakti sosial ke panti asuhan dan masyarakat miskin yang terdampak PHK Covid-19 di wilayah Kabupaten Tangerang, Selasa (5/5/2020)

“Sebanyak 500 paket bantuan dengan masing-masing nilai sebesar Rp100 ribu ke beberapa panti asuhan dan kepada masyarakat miskin yang terdampak PHK yang ada di wilayah Kabupaten Tangerang,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang Bahrudin.

Bahrudin mengatakan proses pemberian bantuan itu telah sesuai petunjuk pimpinan dan tepat sasaran dengan tetap menjalankan protokol kesehatan untuk mengantisipasi potensi penularan covid-19. Para pegawai Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang selaku pendistribusi bantuan dan masyarakat yang menerima bantuan diwajibkan menggunakan masker dan menjaga jarak saat mengambil paket. **Baca juga: BPOM Temukan Produk Tidak Layak Jual di Kawasan Summarecon Serpong.

Lanjutnya, Bakti Sosial ”Kejaksaan Peduli” ini merupakan bantuan kemanusiaan dampak Covid-19 kepada masyarakat yang kurang mampu dimana pemerintah tetap menghimbau kepada masyarakat untuk melakukan Social Distancing dan penerapan Penerapan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Tangerang. (vee)

Print Friendly, PDF & Email