oleh

Kejaksaan Gandeng BPKP Audit Dugaan Korupsi Situ Garukgak

image_pdfimage_print

Kabar6-Kejaksaan Negeri (Kejari) Tigaraksa  terus menyelidiki kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Situ Garukgak Rp11,7 Miliar di Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang.

Saat ini, Kejari Tigaraksa telah  menggandeng Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk melakukan audit investigasi terkait kasus tersebut.

“Hari ini, kami ekspos ke BPKP untuk mencari letak penyimpangannya dan berapa nilai kerugian negara,” ungkap Kepala Kejari Tigaraksa, Samsuri kepada Kabar6.com, Rabu (5/12/2012).

Keterlibatan BPKP ini lanjut Samsuri, tak lain hanya untuk menyamakan persepsi antara kedua lembaga, agar pengusutan kasus tersebut berjalan efisien dan tepat sasaran.

“Kami ingin samakan persepsi dengan BPKP, supaya penyelesain kasus ini lebih cepat ddan akurat,” katanya.

Ditambahkan Samsuri, hingga kini lembaga Adhyaksa tersebut belum menetapkan satu orangpun yang terlibat dalam proyek tandon air yang bersumber dari APBN 2011 ini sebagai tersangka.

Namun, dari hasil penyelidikan yang dilakukan Seksi Intelijen Kejari Tigaraksa sudah mulai mengarah ke beberapa nama calon tersangka.

Diinformasikan, sekitar empat bulan lalu proyek tandon penampung air Situ Garukgak Kresek ini ambrol.

Ambrolnya proyek tersebut, diduga akibat rendahnya kualitas konstruksi yang digunakan.(din)

 

Print Friendly, PDF & Email