1

Kejagung Tanggapi Informasi Terkait Dugaan Tindakan Tercela Oknum Jaksa di Jateng

Kabar6-Kejaksaan Agung (Kejagung) menanggapi informasi yang beredar luas di media massa, media sosial, serta laporan masyarakat, terkait dugaan tindakan tercela oknum Jaksa Penyidik di Jawa Tengah (Jateng).

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana mengatakan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan secara internal untuk menindaklanjuti laporan masayarakat dan berbagai pemberitaan di media massa dengan melakukan klarifikasi terhadap oknum Jaksa dimaksud, termasuk juga akan melakukan pemeriksaan dan klarifikasi terhadap pelapor.

“Dalam menindaklanjuti informasi itu Kejagung tetap menerapkan prinsip presumption of Innocent atau praduga tak bersalah, namun apabila terbukti laporan dimaksud, kami akan melakukan tindakan tegas para oknum Jaksa yang melakukan perbuatan tercela dalam penanganan perkara,” ungkap Ketut, kepada Kabar6.com, Sabtu (27/11/2022).

**Baca Juga: 5 Staf Ahli Dilantik, Jaksa Agung : Saya Harap Gali Isu Strategis yang Berkembang di Masyarakat

Kapuspenkum menegaskan, bahwa saat ini Komisi Kejaksaan juga telah melakukan serangkaian pemeriksaan dan klarifikasi terhadap pemberitaan di media online dan media sosial.

Lembaganya akan melakukan koordinasi secara intensif dan berkolaborasi untuk mendapatkan kebenaran atas pemeberitaan dan laporan tersebut.

“Dan selanjutnya kami juga akan mempercepat proses hukum yang dilakukan oleh Tersangka AS yang juga sebagai pelapor demi mendapatkan kepastian dan keadilan bagi yang bersangkutan,” tegasnya.(Tim K6)