oleh

Kejagung Sita Villa Mewah di Bali Milik Tersangka Korupsi Timah

image_pdfimage_print

Kabar6-Kejaksaan Agung melalui Tim Sub Direktorat Pelacakan Aset pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Japidsus) melakukan penelusuran aset milik tersangka HL dan/atau pihak terafiliasi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi Tata Niaga Komoditas Timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah, Tbk, tahun 2015 sampai dengan tahun 2022.

“Dalam kegiatan tersebut, Tim berhasil menemukan 1 unit Villa yang dibangun di atas tanah seluas 1.800m2 dengan estimasi saat ini bernilai Rp20 Miliar. Villa tersebut dibeli tersangka sekira tahun 2022 dan diatasnamakan istri tersangka HL, dimana uang yang digunakan untuk membeli Villa tersebut diduga bersumber atau terkait dengan tindak pidana a quo,”jelas Harli Siregar Kapuspenkum Kejagung, Selasa (20/8/2024).

**Baca Juga: Lagi Jaksa Bebaskan Pelaku Pencurian Handphone Lewat Mekanisme Keadilan Restoratif

Selanjutnya, kata Hari tim langsung mempersiapkan langkah-langkah administratif yang diperlukan untuk melakukan penyitaan terhadap obyek tersebut. Serangkaian kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka upaya optimalisasi pemulihan kerugian negara. (Red)