oleh

Kejagung Periksa Dirut Waskita Karya Terkait Korupsi Tol Japek

image_pdfimage_print

Kabar6-Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) memeriksa 1 orang saksi, terkait dengan perkara korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat.

**Baca Juga: Kejaksaan Agung Periksa 3 Direktur Waskita-Jasamarga Terkait Korupsi Japek

“Hari ini saksi yang diperiksa berinisial IGNP selaku Direktur Utama PT Waskita Karya periode April 2018 sampai Juli 2020, terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat atas nama tersangka DP,” jelas Harli Siregar, Kamis (29/8/2024).

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (Red)