oleh

Kejagung Periksa 3 Saksi Swasta Dugaan Korupsi Minyak Goreng

image_pdfimage_print

Kabar6-Hari ini Kamis, (19/5/2022) tiga orang saksi dari swasta diperiksa tim penyidik Kejaksaan Agung terkait perkara dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO dan turunannya pada Januari sampai Maret 2022.

Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung RI, Ketut Sumedana mengatakan, tim penyidik sudah menetapkan 5 tersangka,yakni IWW, MPT, SM, PTS, dan LCW alias WH.

“Hari ini 3 orang diperiksa sebagai saksi yakni, APP selaku Analis PT Independent Research & Advisory Indonesia, MW selaku Analis PT Independent Research & Advisory Indonesia, YB selaku Direktur PT Charoen Pokphand Indonesia, “ujar Ketut dalam keterangan tertulis, Kamis (19/5/2022).

**Baca juga: Jaksa Agung Minta Tim Penyidik Tancap Gas Pemberkasan Kasus Korupsi Minyak Goreng

Pemeriksaan saksi, kata Ketut dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan perkara dugaan korupsi CPO.

Ketut menjelaskan, pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M.(red)

Print Friendly, PDF & Email