oleh

Kejagung dan Wakil Sekretaris Dalam Negeri Australia Bahas Kerjasama Penanganan Perkara Terorisme

image_pdfimage_print

Kabar6- Kejaksaan Agung melalui Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) yang diwakili oleh Direktur Tindak Pidana Terhadap Orang dan Harta Benda Agnes Triani dan Direktur Tindak Pidana Terorisme dan Lintas Negara Johny Manurung menerima kunjungan Deputy Secretary Home Affairs Australia atau Wakil Sekretaris Dalam Negeri Australia Andrew Kefford PSM, Selasa (22/11/2022).

Dalam kunjungan itu Andrew Kefford PSM didampingi Alexander Meyer, Kedutaan Besar Australia untuk Indonesia.

Wakil Sekretaris Dalam Negeri Australia menyampaikan bahwa Indonesia merupakan mitra utama Australia dalam penanganan tindak pidana terorisme.

Selama ini Australia senantiasa memberikan dukungan kepada Kejaksaan dalam hal ini Direktorat Tindak Pidana Terorisme dan Lintas Negara dalam melaksanakan tugas dan fungsi penanganan perkara tindak pidana terorisme.

“Tahun depan akan menjalin kerjasama melalui pelatihan khususnya peningkatan kapasitas Jaksa di bidang digital forensic dan digital evidence dalam tindak pidana terorisme,” ungkap Andrew.

Senada diutarakan Direktur Tindak Pidana Terorisme dan Lintas Negara Johny Manurung, pihaknya menyambut baik rencana kerjasama tersebut dan berharap dalam pelaksanaannya dapat meningkatkan kapasitas Jaksa dalam penanganan perkara terorisme di Indonesia.

“Kami berharap kedepan ada pelatihan peningkatan kapasitas Jaksa dalam penanganan perkara terorisme di tanah air,” katanya.

Pertemuan antara Direktur Tindak Pidana Terhadap Orang dan Harta Benda serta Direktur Tindak Pidana Terorisme dan Lintas Negara dengan Deputy Secretary Home Affairs Australia dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan. (Tim K6/Rls)

Print Friendly, PDF & Email