oleh

Kecelakaan Kerja di Krakatau Posco, Ini Kata Disnaker Cilegon

image_pdfimage_print
Pekerja korban kecelakaan kerja di PT Krakatau Posco saat dievakuasi ke rumah sakit.(sus)

Kabar6-Pihak Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Cilegon, hingga kini masih menyelidiki penyebab kecelakaan kerja di PT Krakatau Posco, Kota Cilegon.

Dalam peristiwa kecelakaan yang terjadi pada  Kamis (19/5/2016) lalu itu, lima pekerja terluka. Dua diantaranya tewas akibat tertimpa kerak besi yang tengah dibersihkan.

Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Cilegon, Erwin Harahap mengaku bila pihaknya baru meminta keterangan dari PT Sapta Sarana Sejahtera, selaku vendor proyek di PT Krakatau Posco.

“Sejauh ini kita masih proses penyelidikan. Pihak Vendor juga sudah kita panggil dan dimintai keterangannya oleh pengawas ketenagakerjaan,” katanya.

Lebih lanjut, Erwin mengungkapkan, kecelakaan kerja tersebut merupakan murni kesalahan pihak vendor, bukan kesalahan PT Krakatau Posco. **Baca juga: DPC PDIP Cilegon Gelar Try Out SBMPTN 2016 Gratis.

“Saat kita panggil, pihak Vendor mengaku sudah siap bertanggungjawab, dengan menanggung biaya pengobatan tiga pekerja yang luka dan memberikan tunjangan bagi karyawannya yang meninggal dunia,” katanya. **Baca juga: Polisi Periksa Saksi Kecelakaan Kerja di PT Krakatau Posco.

Erwin juga memastikan, sanksi tegas akan diberikan kepada pihak vendor tersebut, jika dalam penyelidikan terbukti ada unsur kelalaian yang mengakibatkan terjadinya kecelakaan kerja. **Baca juga: Kecelakaan Kerja di PT Krakatau Posco, Dua Pekerja Tewas dan Tiga Luka.

“Kita tidak mau buru-buru. Dari kronologis kita akan mengetahui apakah ini termasuk kelalaian, atau tidak sengaja. Jika nanti terbukti tidak ada safety saat melaksanakan pekerjaan, maka akan kita berikan sanksi sesuai aturan,” katanya.(sus)

**Baca juga: Mensos Sebut Pembunuh “Karyawati Bercangkul” Pantas Dihukum Mati.

Print Friendly, PDF & Email