oleh

Kecamatan Kronjo Bakal Tindak Tegas Toko Penjual Obat Ilegal

image_pdfimage_print

Kabar6-Pihak Kecamatan Kronjo Kabupaten Tangerang akan melakukan penindakan tegas terhadap toko obat di wilayahnya. Disinyalir, banyak toko yang menjual obat-obatan terlarang

“Kita akan memberi sanksi kepada para penjual Minuman Keras (Miras) dan toko obat yang masih berani menjual Pil Tramadol, Eksimer, Dekstro dan sejenisnya, tanpa adanya resep dari dokter di tokonya,” kata Camat Kronjo Asnawi menjelaskan, Sabtu (7/7/2018).

Asnawi menegaskan toko obat yang masih berani menjual obat terlarang tersebut secara ilegal tanpa resep dokter akan langsung ditutup.

Sementara, untuk antisipasi hal itu, kata Asnawi, pihaknya akan bekerjasama dengan pihak kepolisian dan instansi terkait, bahkan mengajak MUI juga untuk sama-sama membasmi maraknya peredaran obat terlarang dan minuman keras (Miras).**Baca Juga: Seribu Lebih Data Pemilih di Tangsel Salah Alamat.

“Agar wilayah Kronjo bebas dari peredaran pil type G dan juga peredaran miras yang sangat membahayakan generasi muda kita,” jelasnya.(Bam)

Print Friendly, PDF & Email