oleh

Kebijakan Kabag Humas Pemkab Tangerang Dipleno Tiga Subag

image_pdfimage_print

Kabar6-Sejak satu bulan terakhir, jabatan Kepala Bagian Hubungan Masyarakat (Kabag Humas) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang mengalami kekosongan. Hal ini, lantaran pemegang jabatan tersebut telah pensiun pada 1 Januari lalu.

Akibatnya, segala kebijakan di bagian Humas Pemkab Tangerang, diambil dengan cara rembukan atau pleno oleh tiga orang Kepala Sub Bagian (Subag).

“Jadi kalau ada yang perlu diputuskan kami bertiga rembukan, karena saat ini tak ada Kabag Humasnya,” ungkap Kepala Subag Dokumentasi dan Sanditel, Selamet Isbianto, Selasa (5/2/2013).

Menurut Slamet, pihaknya bersama dua rekannya yakni, Kasubag Pemberitaan Abdul Munir dan Kasubag Protokol Yandri Permana, saat ini menangani segala tugas yang menjadi kewenangan bagian humas.

Meski jabatan Kabag kosong lanjut Slamet, dia dan kedua rekannya sedikitpun tak menemukan kendala yang berarti.

Dan, setiap keputusan atau pemberian infomasi terkait kebijakan atau kegiatan pejabat Pemkab Tangerang dapat diberikan sebagaimana mestinya.

“Contohnya, kemarin pas ada bencana banjir di wilayah Kabupaten Tangerang. Meski tidak ada Kabag, segala kegiatan bupati terkait bantuan bencana atau penanganannya dapat kami informasikan kepada publik,” imbuhnya.

Senada dituturkan Kasubag Pemberitaan, Abdul Munir, ketiadaan Kabag Humas tidak mempengaruhi pelayanan di bagian humas.

Tiga Kasubag akan silih berganti memberikan pelayanan terkait informasi.

Ditambahkan Munir, bila ada masyarakat atau lembaga yang membutuhkan bagian humas, tiga Kasubag langsung berkoordinasi terkait keperluan yang diminta.

Sementara mengenai pencairan anggaran, bagian humas harus berkoordinasi dahulu dengan pejabat atasannya.

“Tak ada kendala. Mengenai pencairan humas menyerahkan kepada assiten I sebagai atasan langsung. Ataupun humas akan berkoordinasi langsung dengan Plt. Sekda selaku pengguna anggaran terkait pencairan anggaran humas,” jelasnya. (din)

Print Friendly, PDF & Email