oleh

KDRT, Istri Hamil Sebulan Dianiaya Hingga Tewas di Pamulang

image_pdfimage_print

Kabar6-Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terjadi di Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel). T, 27 tahun, yang sedang hamil satu bulan sering dianiaya oleh suaminya, Ansari.

“Korban meninggal dunia dan korban saat ini dalam keadaan hamil 1 bulan,” ungkap Kanit Reskrim Polsek Pamulang, Iptu Totok Riyanto kepada Kabar6.com, Minggu (26/7/2020).

Dijelaskan, kasus KDRT itu terjadi di RT 005 RW 004, Kelurahan Pondok Cabe Ilir. Pelaku dan korban berprofesi sebagai pedagang kebutuhan pokok.

Lanjutnya, pelaku memukul korban di daerah wajah, lengan, kaki, dan badan yang mengakibatkan korban luka memar-memar.

Kejadian tersebut langsung dilaporkan ke Polsek Pamulang untuk proses lebih lanjut.

“Kemudian piket dan team vipers Polsek Pamulang melakukan pengecekan TKP dan berhasil mengamankan pelaku Ansari dan melakukan pencarian barang bukti, kemudian pelaku dibawa ke komando untuk proses lebih lanjut,” jelasnya.

**Baca juga: Hingga Juli 2020, LPA Tangsel Mencatat 24 Kasus Kekerasan Anak.

Pelaku terkena pasal 44 Undang-undang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) Jo 351 KUHPidana dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun dan denda maksimal Rp45 juta.(eka)

Print Friendly, PDF & Email