oleh

Kawasan Industri Millenium Diduga Caplok Lahan Negara

image_pdfimage_print

Kabar6-Kawasan Industri Millenium, di Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, diduga mencaplok tanah negara yang ada di bantaran Sungai Cimanceuri.

Bahkan, sebagian dari aliran sungai tersebut telah diurug sepihak, tanpa izin dari pemerintah daerah setempat.

Sekretaris LSM Barisan Independen Anti Korupsi (Biak), Abdul Rafik, mengatakan pihaknya telah melakukan investigasi atas permasalahan tersebut.

Dan, hasil investigasi itu ditemukan beberapa fakta mengenai kegiatan ilegal yang dilakukan pihak kawasan Millenium.

“Temuan kami, bahwa sungai Cimanceuri dialihfungsikan dan lahan di bantaran sungai itu sudah diurug oleh kawasan Millenium,” ungkap Opik, sapaan akrab penggiat antikorupsi ini, kepada Kabar6.com, Jum’at (21/11/2014).

Atas temuan itu, lanjut Opik, pihaknya mengaku telah melayangkan surat klarifikasi kepihak pengelola kawasan industri tersebut. **Baca juga: Cecep Andipa Pimpin Gapeksindo Kabupaten Tangerang.

Selain itu, LSM Biak juga sudah melaporkan kegiatan yang ditengarai melawan hukum itu kepada Bupati Tagerang dan DPRD setempat.

“Dalam waktu dekat, kami juga akan melaporkan temuan ini kepihak Kejaksaan,” tandasnya.(agm/din)

Print Friendly, PDF & Email