oleh

Kawal Perbup 47, Camat Legok Tak Pernah Lelah

image_pdfimage_print

Kabar6-Menjalankan amanah Peraturan Bupati Tangerang Nomor 47 Tahun 2018 tentang waktu operasional truk tambang pasir, tanah, batu. Unsur muspika dan Polsek Legok tak pernah mengenal lelah, walaupun itu hari libur sekalipun.

Camat Legok Nurhalim, merupakan salah satu yang paling semangat dalam mengawal perbup yang diamanahkan Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar.

“Kita harus siap menjalankan perintah dari pak bupati demi mewujudkan Tangerang Semakin Gemilang,” ungkap Camat Legok kepada Kabar6.com, Minggu (20/1/2019).

Melakukan pemantauan langsung di perbatasan Legok-Parung Panjang, Camat Legok melakukan pengawalan hingga melepas truk bermuatan tambang pada pukul 22.00 WIB setiap malamnya.

Semangat yang sama di tunjukkan para personel Kepolisian Sektor Legok dalam mengawal Perbup 47 Tahun 2018. Dari Kapolsek, Wakapolsek, Kanit Reskrim hingga Kanit Lantas Polsek Legok tak pernah absen mengawal perbatasan demi menegakkan Perbup 47 Tahun 2018.

“Demi kemajuan Kabupaten Tangerang, kita harus tegas dalam penegakan Perbup 47 Tahun 2018 ini,” jelas Kanit Lantas Polsek Legok, Iptu Bambang PWB.

Iptu Bambang PWB, sejak pukul 05.00 WIB hingga melepas truk tambang pukul 22.00 WIB setiap harinya, tak pernah menyerah, apalagi mengeluh.

“Saya hanya menyandarkan diri ke Allah SWT, niat ikhlas dan semangat yang tinggi dalam menunaikan tugas,” beber Bambang PWB.

**Baca juga: Di Ciputat, Posraya Indonesia Deklarasikan Dukungan ke Jokowi Ma’ruf.

Hal senada diungkapkan Dadang, Trantib Kecamatan Legok. Tak pernah menyerah demi menjalankan tugas yang diamanahkan dari orang nomor satu di Kabupaten Tangerang tersebut.

“Kita mah siap terus apa yang diperintahkan atasan. Saat ini kita intens dalam mengawal perbatasan Legok-Parung Panjang,” paparnya. (jic)

Print Friendly, PDF & Email