oleh

Kata Polisi soal Kualitas Ekstasi Buatan Pabrik di Sindang Jaya Tangerang

image_pdfimage_print

Kabar6-Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri mengungkap kualitas ekstasi buatan pabrik di Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang. Rumah mewah dua lantai yang disulap menjadi pabrik itu ditemukan ribuan butir pil ekstasi.

“Kalau untuk kualitas barangnya ini masih dalam tahap penyelidikan,” kata Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Komisaris Besar Jean Calvijn Simanjuntak, Jum’at (3/6/2023).

Polisi mengamankan dua orang tersangka berinisial TH dan N di Tangerang. TH berperan sebagai peracik bahan dasar ineks, sedangkan N bertugas mencetak.

Pengembangan terhadap komplotan jaringan internasional ini kemudian dilakukan ke Jawa Tengah. Polisi mengaku di Semarang mengamankan dua orang tersangka berinisial MR dan ARD dengan total barang bukti sebanyak 10.446 butir.

“Pada saat tim melakukan penangkapan di TKP ini, kita mendapati ada satu paket yang siap dikirimkan ke Semarang, itu dikuatkan oleh bukti pengiriman. Dan kemudian fakta lainnya pada saat proses penangkapan masih ada barang,” ungkap Calvijn.

**Baca Juga: Polisi Empat Kali Intai Pabrik Ineks di Sindang Jaya Tangerang

Diketahui, polisi menggerebek lokasi pabrik ekstasi di perumahan Lavon Swan City, Kecamatan Sindang Jaya, Tangerang, pada Kamis petang kemarin.

Kapolda Banten, Irjen Rudy Heriyanto Adi Nugroh mengatakan, ditemukan barang bukti berupa bahan baku yang belum jadi berbagai macam warna pil. Seperti bubuk pink, tepung cina dengan berat total 9,75 gram, serta berbagai propusor bubuk gelatin, bubuk magnesium, bubuk MD 19, bubuk MD IH, bubuk , bubuk IF, bubuk IE, lainnya dengan berat 43,702 gram dan satu buah mesin cetak tablet ekstasi berbagai macam cland lep dan alat komunikasi.

“Barang bukti yang sudah jadi yang kini disita inex atau ekstasi waran oranye 9.517 butir, kapsul warna hijau kuning 593 butir, kapsul warna hijau tua dan hijau muda 300 butir,” jelasnya.(Rez)

Print Friendly, PDF & Email