oleh

Kata PKS Lebak soal Anggota Polri Wajib Belajar Kitab Kuning

image_pdfimage_print

Kabar6-Calon Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo bakal mewajibkan anggota Polri untuk belajar kitab kuning. Hal tersebut disampaikan Listyo saat menjalani fit and proper test calon Kapolri di Komisi III DPR RI.

Kata Listyo, dari masukan-masukan ulama yang ditemuinya, salah satu dalam menangkal paham terorisme adalah dengan belajar kitab kuning.

Rencana kebijakan itu pun mendapat tanggapan dari sejumlah pihak. Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Lebak pun ikut merespon. PKS merupakan partai yang rutin menyelenggarakan lomba membaca kitab kuning.

“Sinergi yang luar biasa, semoga memberikan semangat kepada generasi untuk mengkaji dan melestarikan ilmu dan karya para ulama,” kata Ketua DPD PKS Lebak Iip Makmur kepada Kabar6.com, Sabtu (23/1/2021).

“Kitab kuning merupakan warisan ulama salaf yang sangat luar biasa,” tambah anggota DPRD Banten ini.

Ketua Fraksi PKS DPRD Lebak Yayan Ridwan, mengapresiasi apa yang akan diberlakukan mantan kapolda Banten tersebut. Jika benar diterapkan menurut Yayan, kitab kuning sangat baik untuk dipelajari.

“Kalau memang ini serius sangat mengapresiasi, karena di dalam kitab kuning banyak ilmu-ilmu yang sangat baik untuk dipelajari dan dilaksanakan dalam kehidupan maupun aktivitas sehari-hari,” tutur Yayan.

**Baca juga: Iptu Indik Rusmono Jabat Kasat Reskrim Polres Lebak, Minta Warga Tak Ragu Lapor Aksi Kejahatan

Yayan berharap, dari mempelajari kitab kuning, anggota Polri dapat memberikan pelayanan yang maksimal dan benar-benar menjadi pengayom masyarakat.

“Semakin profesional dalam menjalankan tugas yang selalu dipercaya masyarakat sebagai institusi yang hadir dalam menegakkan hukum,” ucapnya.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email