oleh

Kata Goblok, Bodoh & Tolol Dalam LKS Tidak Menyimpang

image_pdfimage_print
Kabar6-Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Tangerang mengaku telah memanggil sejumlah guru Bahasa Indonesia terkait komplain orang tuas siswa atas kata-kata tidak lazim dalam Lembar Kerja Siswa (LKS) siswa kelas 7 SMPN 17 Kota Tangerang.

Hasilnya, kata-kata goblok, tolol dan bodoh pada LKS siswa tersebut bukanlah sebuah pernyataan. Melainkan hanya contoh kalimat detonasi dan konotasi.

“Jadi, guru memberikan arti denotasi positif dan denotasi negetif tidak menyimpang dari kamus Bahasa Indonesia,” ujar Jamaluddin, Kepala Seksi SMP pada Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Rabu (18/9/2013).

Ditanya mengenai isi buku tersebut, Jamaluddin mengaku isi buku adalah rumusan dari Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP). Tentunya, isi buku tersebut sudah disetujui oleh masing-masing guru mata pelajaran.

Ya, komplain atas isi LKS tersebut sebelumnya dilontarkan oleh Dwi Handayani, orang tua  Rizky Firmansyah, salah satu siswa kelas 7 pada SMP 17 Kota Tangerang.

Dwi menilai kata-kata goblok, bodoh dan tolol yang tertuang dalam LKS tersebut tidak lazim dan tidak baik untuk dijadikan materi pendidikan bagi siswa. Apalagi itu terjadi pada LKS Bahasa Indonesia.

“Pihak dinas dan sekolah harus lebih selektif. Untuk itu saya minta agar LKS tersebut segera ditarik dari tangan siswa,” ujar Dwi Handayani lagi.(ali)

Print Friendly, PDF & Email