Kabar6- Mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah melalui kuasa hukumnya TB Sukatma mengatakan bahwa Gubernur Banten Rano Karno juga ikut mengantongi uang korupsi Alat Kesehatan tahun anggaran 2012.
“Dalam dakwaan kan disebutkan lebih dari Rp 300 juta,” kata Sukatma usai sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (08/03/17).
Itu baru soal Alkes.Bukti-bukti soal aliran dana ke Rano Karno akan dibuka dalam persidangan Atut berikutnya, seperti kasus pencucian uang yang melibatkan adik Atut, Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan.
” Mungkin lebih Rp 4 miliar lah totalnya,” kata Sukatma.(z)